Korupsi APBDes Desa Darmo Kasih Muara Enim, Tersangka F Diserahkan ke Kejaksaan

    Korupsi APBDes Desa Darmo Kasih Muara Enim, Tersangka F Diserahkan ke Kejaksaan

    MUARA ENIM - Proses hukum kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan Desa Darmo Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim secara resmi menerima penyerahan tersangka (TSK) dan barang bukti (BB) dari penyidik Polres Muara Enim pada Rabu (29/10/2025).

    Penyerahan ini merupakan tahap kedua dalam proses hukum, yang diterima langsung oleh Tim Penuntut Umum Tindak Pidana Khusus Kejari Muara Enim, Krisdiyanto, SH, MH, didampingi Kasubsi Penuntutan Tindak Pidana Khusus, Septian Anugerah Perkasa, SH, di kantor Kejari Muara Enim.

    Kasus yang menjerat tersangka berinisial F ini terkait dengan dugaan penyelewengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Desa Darmo Kasih untuk Tahun Anggaran 2017 hingga 2021.

    Perbuatan tersangka F diduga kuat telah merugikan keuangan negara/daerah sebesar Rp 451.836.120, 08. Meskipun sebagian dana senilai Rp 109.705.000, - telah dikembalikan oleh tersangka, kerugian negara/daerah yang masih tercatat adalah sebesar Rp 342.131.120, 08.

    Temuan ini diperkuat berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara yang dikeluarkan oleh Inspektorat Kabupaten Muara Enim, terkait pengelolaan APBDes Desa Darmo Kasih pada periode yang sama.

    Atas perbuatannya, tersangka F didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang juga diperkuat dengan Pasal 64 ayat (1) KUH Pidana. Ancaman hukuman subsidair juga berlaku berdasarkan Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU yang sama, serta Pasal 64 ayat (1) KUH Pidana.

    Demikian informasi ini disampaikan oleh Kejaksaan Negeri Muara Enim melalui siaran resminya pada Rabu (29/10/2025). (PERS)

    korupsi muara enim apbdes darmo kasih kejari muara enim polres muara enim tipikor penuntutan pidana khusus
    Updates.

    Updates.

    Artikel Berikutnya

    Kasus Korupsi Dana Desa Darmo Kasih, Mantan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Menteri PU Gerak Cepat Atasi Banjir Brebes, Fokus Pengerukan Muara Sungai Babakan
    Tinjau Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni, Kapolri Pastikan Pemudik Aman-Selamat Sampai Tujuan
    Kapolri Sebut Jumlah Kecelakaan Selama Lebaran 2026 Turun 7,8 Persen
    Dukung PP TUNAS, Kemenag Perkuat Literasi Digital Siswa dan Santri
    Satgas Cartenz Ungkap Jaringan Pasok Senpi Ilegal ke KKB Papua

    Ikuti Kami